Tentang Aksara Diri
Sebuah sistem untuk membaca diri tanpa meninggalkan kenyataan.
Aksara Diri adalah rumah induk dan kerangka reflektif-spiritual serta penataan diri. Ia membantu manusia membaca jejak makna dan pola dalam dirinya, menata penggunaan Energi Daya Cipta, dan menjalani arah secara lebih jernih serta bertanggung jawab.
Kedudukan
Sistem memiliki sumber, fungsi, batas, dan pengendalian.
Website, buku publik, seminar, media sosial, dan keluaran lain merupakan bentuk komunikasi atau produk turunan. Kedudukannya tidak menggantikan sumber resmi yang mengendalikan terminologi, arsitektur, mekanisme, batas, dan warisan Aksara Diri.
Pembedaan ini menjaga agar kemudahan bahasa publik tidak berubah menjadi definisi baru yang berjalan sendiri.
Pencipta, pengembang, dan otoritas substantif
Jero Abdi
Aksara Diri diciptakan dan dikembangkan oleh Jero Abdi melalui perjalanan panjang pelayanan, pembacaan diri, penulisan, pengembangan sistem, dan perjumpaan dengan berbagai pengalaman manusia.
Dalam bangunan Aksara Diri, kedudukan Jero Abdi tidak hanya berkaitan dengan sejarah lahirnya sistem. Ia menjaga ketepatan substantif: makna istilah, fungsi setiap bagian, hubungan antarbagian, batas penggunaan, serta kesinambungan pengembangannya.
Kedudukan ini perlu dibedakan dari fungsi kelembagaan agar sumber pengetahuan, pengembangan sistem, dan tanggung jawab institusional tidak bercampur.
Penjagaan kelembagaan
Yayasan Transformasi Aksara Diri
Yayasan Transformasi Aksara Diri menjadi rumah kelembagaan bagi penjagaan dan keberlanjutan Aksara Diri. Fungsinya mencakup administrasi, pencatatan, autentikasi, pengarsipan, pengelolaan dokumen terkendali, pendidikan, pengembangan kegiatan, dan pelayanan publik sesuai kewenangannya.
Peran kelembagaan Yayasan tidak menggantikan kedudukan pencipta, pengembang, dan tanggung jawab substantif Aksara Diri.
Hubungan seseorang dengan Yayasan atau Aksara Diri juga tidak dengan sendirinya memberikan kewenangan untuk mengajar, memfasilitasi, melakukan inisiasi, atau menjalankan praktik khusus. Kewenangan mengikuti penetapan, batas, dan standar pada fungsi masing-masing.
